Bidang Perindustrian-ESDM • August 2024
Pinrang, 14-16 Agustus 2024 – Pemerintah Sulawesi Selatan mengadakan workshop dan fasilitasi sertifikasi TKDN-IK melalui SIINas oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kab. Pinrang.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 14 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2024 di Hotel MS Pinrang. Dimulai dengan registrasi peserta di hari pertama dan dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan yang dibuka langsung oleh Plh. Kepala Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Since Erna Lamba S.P., M.P.
Beberapa materi yang diberikan, mulai dari pengisian data perusahaan pada akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta pengelolaan, kemudian dilakukan praktek langsung tata cara pengisian pada akun tersebut. Di hari lainnya, narasumber juga memberikan praktek tata cara dan simulasi pendaftaran sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) melalui SIInas. Sekretaris Disperindag ESDM Kab. Pinrang, Dr. Nasruddin M, S.STP., MM, turut menjadi salah satu narasumber.
Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) adalah platform digital oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang digunakan untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyediakan data terkait industri nasional. SIINas memfasilitasi berbagai kebutuhan informasi industri, seperti pendaftaran, pelaporan, dan pemantauan kinerja industri.