Disperindag ESDM • March 2024
Jumat, 22 Maret 2024 - Menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara, pemerintah Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan uji kompetensi dalam rangka Mutasi/Rotasi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kab. Pinrang. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu 22-23 Maret 2024 di Gedung H UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Uji kompetensi bagi PTT Pratama melalui beberapa tahapan pelaksanaan yaitu penulisan makalah dan penilaian rekam jejak serta penilaian wawancara oleh panitia seleksi. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kab. Pinrang, Drs. H. Hartono Mekka, M.Si., turut serta mengikuti kegiatan tersebut bersama 25 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.
Mutasi/rotasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengisian jabatan dengan mempertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini.