Pengawasan Alat UTTP oleh BSML Regional IV di Kab. Pinrang
Bidang Kemetrologian
•
June 2024
Kamis, 20 Juni 2024 – Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional IV melakukan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang beredar di Kabupaten Pinrang. Tim BSML mendatangi Pasar Bungi yang berlokasi di Kecamatan Duampanua (20/6/24) dan SPBU 74.912. 19 Sawitto yang berlokasi di Jalan Poros Pinrang – Pare, Kecamatan Sawitto (21/6/24) sebagai lokasi pengawasan.
Unit Metrologi Legal (UML) Pinrang, Bidang Kemetrologian, Disperindag ESDM turut mendampingi kegiatan pengawasan tersebut bersama dengan Kepala Pasar Wilayah I, Eka Raharja, SE, dan Kepala Pasar Bungi, Ahmad, pada pengawasan alat UTTP di pasar.
BSML Regional IV sebagai satuan kerja Direktorat Metrologi melaksanakan kegiatan pengawasan UTTP dan Satuan Ukuran (SU) di Kabupaten Pinrang dalam rangka perlindungan terhadap konsumen mengenai kebenaran hasil pengukuran alat UTTP yang digunakan pada perdagangan barang dan jasa di Wilayah Kabupaten Pinrang.
“Terdapat temuan berupa masih ada timbangan yang belum bertanda tera SAH yang berlaku di pasar Bungi sehingga tim UML Pinrang langsung memberikan pelayanan terhadap alat UTTP tersebut” ucap Monica selaku fungsional pengawas dari BSML Regional IV.