Bidang Kemetrologian • March 2024
Enrekang Sidrap, 30-31 Januari 2024 - Metrologi legal Kab. Enrekang melakukan kunjungan pada hari Selasa (30/1/24) di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kab. Pinrang. Maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait perpanjangan perjanjian kerjasama (PKS) antar Unit Metrologi Legal (UML) berupa kerjasama pelayanan tera/tera ulang yang diberikan oleh UML Kab. Pinrang terhadap alat timbang yang ada di Kab. Enrekang.
Selain PKS yang dilakukan dengan Kab. Enrekang, UML Kab. Pinrang juga melakukan kunjungan ke UML Kab. Sidenreng Rappang (Sidrap), Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sidrap pada hari Rabu (31/1/24). Rombongan UML Kab Pinrang yang melakukan kunjungan terdiri dari Kepala Bidang kemetrologian, Arhan Razak, S.IP dan mengikutkan 3 orang penera yaitu Rusmiati Rafid, ST, Syamsuddin, ST, dan Amni Rasyidah, S.Si.
Kunjungan tersebut juga bermaksud untuk melakukan koordinasi terkait perpanjangan kerjasama perihal pinjam pakai alat standar kemetrologian yang dimiliki oleh UML Sidrap. Selain itu, kunjungan tersebut disambut baik oleh Alihu, S.Pd selaku kepala Bidang Kemetrologian Kab. Sidrap bersama para seluruh anggota bidang. “Kunjungan UML Pinrang ini bisa menjadi momen kita bertukar informasi terkait perkembangan UML kedepannya” lanjut Pak Alihu.