Main Image

Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan sidak gudang di Kabupaten Pinrang

Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi May 2023


Pinrang, (06/04/2023)

Dalam rangka menertibkan dan memantau pengelolaan pergudangan di Kabupaten Pinrang, Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) melakukan sidak pengelolaan pergudangan di Kabupaten Pinrang, kamis tanggal 6 April 2023 di beberapa lokasi gudang di Kabupaten Pinrang.

Lokasi sidak dilakukan di Jl. Briptu Suherman, Kelurahan Macorawalie Kecamatan Watang Sawitto milik PT. Indomarko Adiprima, Jl. Poros Pinrang- Parepare Labili-bili Kecamatan Suppa milik PT. Sinar Gowa, PT. Wira Eka Persadatama, dan PT. Ajinomoto Sales Indonesia.

Sidak ini dipimpin oleh Ibu A. Firiana dari Bidang PTKN Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan yang turut didampingi oleh Kabid. Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perindag & ESDM Kabupaten Pinrang, Abdul Rauf, SE. "tujuan sidak ini untuk mengetahui legalitas dan sistem pendistribusian barang yang dilakukan oleh pihak pengelola gudang". kata Abdul Rauf, SE.